Wajib Zakat
Harta zakat
dianggap sebagai salah satu jenis harta yang diletakan di Baitul Mal. Namun,
zakat berbeda dengan jenis harta-harta yang lain dari segi perolehannya, berapa
kadar yang harus dikumpulkan, dan pembelanjaannya. Zakat, dari segi
perolehannya, tidak akan dikumpulkan selain dari harta orang-orang Islam, dan
tidak dari orang non-Muslim. Zakat tidak sama dengan pajak umum. Zakat hanyalah
salah satu bentuk ibadah dan dianggap sebagai salah satu bentuk rukun Islam. Zakat,
meskipun berupa harta, pembayarannya bisa mewujudkan nilai spiritual
sebagaimana salat, puasa dan haji. Hukum menunaikannya adalah wajib `ain bagi
setiap Muslim. (Taqiyuddin an-Nabhani. 2015 : 325).
![]() |
Dokumentasi saat penyerahan zakat kepada 100 Mahasiswa di seluruh kampus yang ada di Kalbar |
Ingin membayar Zakat
di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kalimantan Barat dapat menuju di alamat JL. JEND. A. YANI / D.
A. HADI KOMPLEK MASJID RAYA MUJAHIDIN PONTIANAK Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Slogan BAZNAS Kalbar:
Pertama, Dirikan Shalat Tunaikan Zakat
Kedua, Berzakat di BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat
Ketiga, Berbagi ke sesama muslim
Pertama, Dirikan Shalat Tunaikan Zakat
Kedua, Berzakat di BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat
Ketiga, Berbagi ke sesama muslim
Baznas
Kalbar Salurkan Beasiswa Pada 100 Mahasiswa
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Amil Zakat Nasional
(Baznas) Provinsi Kalimantan Barat kembali menyalurkan beasiswa kepada
mahasiswa yang ada di Provinsi Kalbar, di Aula Masjid Raya Mujahidin Pontianak,
Rabu (9/11/2016) pukul 09.00 WIB.
Wakil Ketua II (Bidang Pendistribusian
dan Pendayagunaan) Baznas Provinsi Kalbar, H Suryansyah SE menyatakan jumlah mahasiswa
yang mendapatkan beasiswa dari Baznas Provinsi Kalbar sebanyak 100 orang.
Minggu lalu juga pihaknya, sudah
menyalurkan beasiswa kepada pelajar baik tingkat SD sebanyak 100 orang, SMP ada
100 orang, dan SMA 100 orang.
"Kedepannya bisa jadi, kami masih
memperjuangkan bagi mahasiswa S2, supaya bisa mendapatkan beasiswa dari Baznas ini.
Biarpun sedikit beasiswanya, terpenting bisa membantu mereka. Mudah-mudahan
jumlah penerima beasiswa tahun depan semakin bertambah," ujarnya kepada
Tribunpontianak.co.id.
Suryansyah menjelaskan, setiap penerima
beasiswa mendapatkan besaran beasiswanya sebanyak Rp 500.000 pertahun bagi
tingkat SD, SMP sebanyak 600.000 pertahun, SMA Rp 1.000.000, dan tingkat S1
menerimnya Rp 2.000.000.
"Jadi dalam satu tahun kita
mengeluarkan dana untuk beasiswa sebesar Rp 4.10.000.000. Dana ini dari uang
orang yang menyalurkan zakatnya lewat badan amil zakat," ucapnya.
Kepada yang menerima beasiswa ini, Suryansyah berpesan supaya gunakanlah
uang tersebut dengan sebaik-sebaiknya.
Diimbau juga, agar sama-sama memikirkan
saudara-saudara lainnya (kemiskinan secara umum) dan lebih khususnya mahasiswa
yang lain, biar bisa mendapatkan kebagiannya juga.
"Karena itu marilah kita
bersama-sama masalah ini, untuk menjadi tanggungjawab moril bersama agar dapat
menghimpun dana zakat sebanyak mungkin. Supaya banyak saudara kita yang miskin
bisa mendapatkan manfaat. Termasuk bantuan beasiswa (pendidikan), kesehatan,
dan korban bencana," ungkapnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda