Rabu, 16 November 2016

Yuk Bayar Zakat di BAZNAS Kalbar

Wajib Zakat
Harta zakat dianggap sebagai salah satu jenis harta yang diletakan di Baitul Mal. Namun, zakat berbeda dengan jenis harta-harta yang lain dari segi perolehannya, berapa kadar yang harus dikumpulkan, dan pembelanjaannya. Zakat, dari segi perolehannya, tidak akan dikumpulkan selain dari harta orang-orang Islam, dan tidak dari orang non-Muslim. Zakat tidak sama dengan pajak umum. Zakat hanyalah salah satu bentuk ibadah dan dianggap sebagai salah satu bentuk rukun Islam. Zakat, meskipun berupa harta, pembayarannya bisa mewujudkan nilai spiritual sebagaimana salat, puasa dan haji. Hukum menunaikannya adalah wajib `ain bagi setiap Muslim. (Taqiyuddin an-Nabhani. 2015 : 325).

Dokumentasi saat penyerahan zakat kepada 100 Mahasiswa di seluruh kampus yang ada di Kalbar
Pengumpulan zakat tidak dilakukan karena ada-tidaknya kebutuhan negara dan kemaslahatan umat, seperti harta-harta lain yang dikumpulkan umat. Namun, zakat merupakan jenis harta khusus yang wajib diserahkan ke Baitul Mal, baik ada kebutuhan maupun tidak. Zakat tidak gugut dari seorang Muslim selama diwajibkan dalam hartanya. Zakat diwajibkan atas setiap Muslim yang memiliki satu nishab, sebagai kelebihan dari utang-utang dan kebutuhan-kebutuhannya. Zakat tidak wajib atas non-Muslim. Akan tetapi, zakat diwajibkan atas anak-anak dan orang gila.

Ingin membayar Zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kalimantan Barat dapat menuju di alamat JL. JEND. A. YANI / D. A. HADI KOMPLEK MASJID RAYA MUJAHIDIN PONTIANAK Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Slogan BAZNAS Kalbar:
Pertama, Dirikan Shalat Tunaikan Zakat
Kedua, Berzakat di BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat
Ketiga, Berbagi ke sesama muslim

Baznas Kalbar Salurkan Beasiswa Pada 100 Mahasiswa

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Barat kembali menyalurkan beasiswa kepada mahasiswa yang ada di Provinsi Kalbar, di Aula Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Rabu (9/11/2016) pukul 09.00 WIB.
Wakil Ketua II (Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan) Baznas Provinsi Kalbar, H Suryansyah SE menyatakan jumlah mahasiswa yang mendapatkan beasiswa dari Baznas Provinsi Kalbar sebanyak 100 orang.

Minggu lalu juga pihaknya, sudah menyalurkan beasiswa kepada pelajar baik tingkat SD sebanyak 100 orang, SMP ada 100 orang, dan SMA 100 orang.

"Kedepannya bisa jadi, kami masih memperjuangkan bagi mahasiswa S2, supaya bisa mendapatkan beasiswa dari Baznas ini. Biarpun sedikit beasiswanya, terpenting bisa membantu mereka. Mudah-mudahan jumlah penerima beasiswa tahun depan semakin bertambah," ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id.

Suryansyah menjelaskan, setiap penerima beasiswa mendapatkan besaran beasiswanya sebanyak Rp 500.000 pertahun bagi tingkat SD, SMP sebanyak 600.000 pertahun, SMA Rp 1.000.000, dan tingkat S1 menerimnya Rp 2.000.000.

"Jadi dalam satu tahun kita mengeluarkan dana untuk beasiswa sebesar Rp 4.10.000.000. Dana ini dari uang orang yang menyalurkan zakatnya lewat badan amil zakat," ucapnya.

Kepada yang menerima beasiswa ini, Suryansyah berpesan supaya gunakanlah uang tersebut dengan sebaik-sebaiknya.

Diimbau juga, agar sama-sama memikirkan saudara-saudara lainnya (kemiskinan secara umum) dan lebih khususnya mahasiswa yang lain, biar bisa mendapatkan kebagiannya juga.

"Karena itu marilah kita bersama-sama masalah ini, untuk menjadi tanggungjawab moril bersama agar dapat menghimpun dana zakat sebanyak mungkin. Supaya banyak saudara kita yang miskin bisa mendapatkan manfaat. Termasuk bantuan beasiswa (pendidikan), kesehatan, dan korban bencana," ungkapnya.

Share: 

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda